Kediri, SEJAHTERA.CO – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kediri akan memanggil salah satu pengunjung tempat hiburan biliar di Jalan Pamenang Kecamatan Ngasem.
Pemanggilan itu dilakukan karena ada satu pengunjung yang dinyatakan positif narkoba usai di tes urine saat razia gabungan tempat hiburan pada Minggu (16/3/2025) dini hari.
Kasi Pemberantasan BNN Kabupaten Kediri, Alfred S Wirayudha mengaku, pihaknya akan melakukan penilaian (asesmen) terlebih dahulu untuk mengetahui secara detail sekaligus hasilnya terhadap satu pengunjung yang mana tes urine-nya menunjukkan positif.
Baca Juga :Sejumlah Botol Isi Miras Disita Petugas Gabungan saat Razia Tempat Hiburan Biliar di Ngasem
Namun demikian, ia menyebut kemungkinan dari beberapa obat sehingga bisa saja menunjukkan hasil positif.
“Tunggu hasilnya seperti apa karena besok (Senin (17/3/2025), kita asesmen yang bersangkutan di kantor BNN Kabupaten Kediri,” jelasnya.
Lebih lanjut Alfred menyampaikan, belum melakukan pendalaman atau memintai keterangan secara lengkap terhadap pengunjung tersebut usai hasil tes urine dinyatakan positif.
Meski begitu, yang bersangkutan hanya mengaku bahwa dirinya pernah menjalani rehabilitasi hingga dalam rawat jalan.



















