Baca Juga :Lancarkan Pemudik, DPUPR Kota Blitar Gencar Perbaikan Jalan, Anggarkan Rp600 Juta
“Rehabnya sejak kapan belum tahu, kita tunggu saja hasilnya seperti apa nanti,” tutur, Kasi Pemberantasan BNN Kabupaten Kediri.
Untuk diketahui, petugas menggelar patroli gabungan di enam tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Ngasem.
Dari enam tempat hiburan tersebut, satu diantaranya tempat biliard masih beroperasi diatas pukul 24.00 WIB.
Selanjutnya, ada sebanyak 15 pengunjung baik laki-Laki maupun perempuan di tempat biliard Jalan Pamenang Kecamatan Ngasem ini di tes urine oleh BNN Kabupaten Kediri dengan tujuan untuk mencegah peredaran ataupun penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga :Pemkab Ponorogo Jalin Kerja Sama Antardaerah untuk Kendalikan Inflasi Jelang Idulfitri
Dari belasan orang yang di tes urine, satu diantaranya dinyatakan positif narkoba dan sisanya negatif.



















