Sementara itu, Kapolsek Ngronggot AKP Darminto, S.H. menjelaskan bahwa saat pihak kepolisian tiba di lokasi, tidak ditemukan aktivitas perjudian. Namun, terdapat fasilitas yang mengarah pada dugaan praktik sabung ayam, seperti kurungan ayam dan ring aduan.
“Kami langsung melakukan pembongkaran terhadap tempat yang diduga digunakan untuk praktik judi sabung ayam. Selain itu, kami juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun,” jelas AKP Darminto.
Baca Juga :Gelar Silaturahmi Kamtibmas, Polres Nganjuk Bagikan Rompi Keselamatan Mudik Aman, Keluarga Nyaman
Dalam pelaksanaan kegiatan, personel Polsek Ngronggot juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak terlibat dalam perjudian. Dengan adanya pembongkaran ini, diharapkan tidak ada lagi praktik sabung ayam di lokasi tersebut.
Polres Nganjuk mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas perjudian atau tindakan melanggar hukum lainnya.
“Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, ketertiban dan keamanan wilayah dapat terus terjaga,” tutupnya.



















