Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Petugas kepolisian tengah mendalami kasus pencabulan yang dilakukan oleh bapak kamar atau pembina pada salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Tulungagung.
Berdasarkan informasi yang didapat, setidaknya terdapat belasan korban pencabulan yang dilakukan terduga pelaku dimana mereka masih berusia di bawah umur.
Kapolres Tulungagung, AKBP Mohammad Taat Resdi mengatakan, proses pemeriksaan yang dilakukan terhadap terduga pelaku inisial AIA (26) warga Sumatera Selatan masih terus dilakukan.
Dimana terduga pelaku ini sudah mengakui perbuatannya yang nekat melakukan pencabulan terhadap para santrinya.
Sesuai pengakuan sementara dari terduga pelaku, dirinya sudah melakukan pencabulan terhadap 12 santri yang menjadi korban aksi bejat dari terduga pelaku.
Diketahui, para pelakunya korbannya ini merupakan santri laki-laki, sehingga tersangka kasus pencabulan ini merupakan penyuka sesama jenis.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku sudah mengakui perbuatannya,” kata AKBP Mohammad Taat Resdi, Kamis (17/4/2025).



















