Para korban memiliki rentang usia mulai dari anak usia 8 tahun hingga anak usia 14 tahun. Meski tersangka menyebut terdapat 12 korban dari, petugas menduga jika jumlah korbannya masih bisa bertambah sesuai hasil pengembangan yang dilakukan.
Selain itu, petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang korban. Polisi juga akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima korban lainnya sesuai dengan yang disebutkan oleh terduga pelaku.
“Terduga pelaku ini melakukan pencabulan terhadap korban dengan cara sodomi. Dari 12 korbannya, pengakuan terduga pelaku hanya tujuh orang yang berhasil dicabuli, sedangkan lima korban lainnya menolak,” ungkapnya.
Polisi masih menelusuri motif pencabulan yang dilakukan oleh terduga pelaku, beserta iming-iming yang dilakukan oleh terduga pelaku terhadap para korbannya. Namun, sementara ini sesuai dari pengakuan salah satu korban, dirinya sempat diancam oleh terduga pelaku jika tidak menuruti permintaannya akan diberi hukuman.
Sedangkan terkait kejadian pencabulan yang dilakukan oleh terduga pelaku terhadap para korban ini, aksi pencabulan ini sudah dilakukan selama satu tahun sejak Maret 2024 sampai Maret 2025. Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan dan tengah menjalani penyidikan di ruang UPPA Satreskrim Polres Tulungagung.
“Dikarenakan kasus ini masih terus kami dalami, bisa saja dari jumlah korban, timeline kejadian dan lain-lain masih bisa bertambah. Kami juga masih mendalami kondisi kejiwaan dari terduga pelaku,” pungkasnya.



















