Tiga Pengedar Sabu Dibekuk di Kamar Kos Ngajum, 29 Poket Sabu Disita

Tiga Pengedar Sabu Dibekuk di Kamar Kos Ngajum, 29 Poket Sabu Disita
Polres Malang sita 29 poket sabu di Kos Ngajum.(arief/sejahtera.co)

Malang, SEJAHTERA.CO – Sebanyak 29 poket sabu siap edar disita oleh Satresnarkoba Polres Malang dalam penggerebekan sebuah kamar kos di wilayah Kecamatan Ngajum Kabupaten Malang.

Dalam operasi itu, tiga pria diamankan petugas Satresnarkoba Polres Malang , diduga sebagai bagian dari jaringan pengedar sabu lintas kecamatan.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, pengungkapan dilakukan pada Minggu malam, 13 April 2025, sekitar pukul 22.30 WIB, di sebuah kos wilayah Desa Palaan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang. Barang bukti sabu yang dikemas dalam plastik klip kecil itu memiliki berat total 8,54 gram.

Read More

Baca Juga :Penjualan Perlengkapan Ibadah Haji di Kediri Meningkat Drastis

“Sebanyak 29 poket sabu kami amankan dari salah satu tersangka, bersama sejumlah alat hisap dan timbangan digital. Barang bukti tersebut kami yakini siap untuk diedarkan,” ungkap Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar saat dikonfirmasi, Jumat (25/4/2025).

Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial KM (43), warga Kecamatan Gondanglegi, DS (42) warga Kecamatan Ngajum, dan PH (27) asal Kecamatan Kepanjen. Mereka ditangkap di lokasi kejadian dengan barang bukti yang berbeda.

Dari tangan KM, selain sabu, polisi juga menemukan timbangan, alat hisap, pipet kaca, dan satu unit handphone yang digunakan untuk transaksi.

Sementara DS diamankan dengan dua ponsel serta satu sepeda motor Honda PCX yang diduga sebagai sarana pengantaran barang. Dari PH, petugas menyita satu unit ponsel.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *