Darurat Kekerasan Seksual, Dorong Penguatan Komitmen Perlindungan Hak-Hak Perempuan

Darurat Kekerasan Seksual, Dorong Penguatan Komitmen Perlindungan Hak-Hak Perempuan
Dialog interaktif yang dilakukan sejumlah tokoh di Tulungagung atas kondisi darurat kekerasan seksual. (isal/sejahtera.co)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Perempuan di Kabupaten Tulungagung masih rawan menjadi korban kekerasan seksual, yang saat ini semakin mengkhawatirkan.

Hal ini mendorong sejumlah kalangan untuk memperkuat komitmen terhadap perlindungan hak-hak perempuan melalui forum diskusi.

Diketahui, forum diskusi itu dilakukan dengan tema ‘Tunas Muda Kartini : Peduli dan Lindungi Perempuan, Stop Pelecehan!.

Read More

Dimana pada forum diskusi itu turut dihadiri sejumlah tokoh seperti Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana, Pakar Hukum Dr. Dian Ferricha, Direktur Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Tulungagung, Winny Isnaini dan Psikolog Ifada Nur Rohmania.

Baca Juga :Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkrah, Kejari Kota Kediri: Pil Dobel L Mendominasi

Merespons kasus kekerasan seksual di Tulungagung, Direktur LPA Tulungagung, Winny Isnaini mengatakan, saat ini Tulungagung termasuk darurat kekerasan seksual.

Itu karena kekerasan seksual yang justru kerap kali terjadi pada lingkungan terdekat korban seperti keluarga, sekolah, maupun komunitas sosial.

Pihaknya menegaskan, jika perlindungan perempuan harus dimulai dari edukasi sejak dini bagi setiap kalangan masyarakat serta menciptakan ruang aman di semua lini kehidupan. Maka dari itu, penanganan kekerasan seksual ini perlu kolaborasi berbagai sektor, baik pemerintah, masyarakat maupun pihak-pihak lain.

“Semua sektor seperti pendidikan, hukum, psikologi, dan advokasi masyarakat, harus serempak bekerjasama untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual,” kata Winny Isnaini, Senin (28/4/2025).

Baca Juga :Musim Pancaroba, Warga Kediri Diminta Waspada Ispa

Dari segi hukum, Pakar Hukum, Dr. Dian Ferricha menyebut jika dirinya masih prihatin lantaran banyak korban kekerasan seksual yang masih enggan untuk melapor. Hal ini tidak bisa dipungkiri lantaran masih banyak dari mereka yang merasa takut terhadap stigma sosial maupun kurangnya keberpihakan sistem hukum.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *