Empat Pengedar Dobel L Nganjuk Diringkus, Ribuan Butir Disita, Pemasok Masih Buron

Empat Pengedar Dobel L Nganjuk Diringkus, Ribuan Butir Disita, Pemasok Masih Buron
Tersangka dan barang bukti yang diamankan polisi (sejahtera.co).

Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Jajaran Polres Nganjuk membongkar jaringan peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya) jenis pil dobel L dan mengamankan empat orang pemuda yang terlibat.

Baca Juga :Wali Kota Kediri Sidak Satpol PP, Ternyata Ini yang Ditemukan

Pengungkapan yang dilakukan pada awal Mei 2025 ini berhasil menyita total 2.792 butir Dobel L. Sementara itu, satu pelaku utama berinisial RY yang diduga sebagai pemasok utama kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran petugas.

Read More

Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, dalam keterangannya pada Selasa (6/5/2025) menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polres Nganjuk dalam memberantas peredaran Okerbaya yang sangat meresahkan masyarakat, terutama generasi muda.

“Empat pelaku sudah berhasil kami amankan, dan saat ini kami tengah memburu satu orang berinisial RY yang merupakan pemasok utama dalam jaringan ini,” tegas AKBP Henri.

Keempat tersangka yang berhasil diamankan adalah AS (24), warga Desa Banjardowo Kecamatan Lengkong; AK (24), warga Desa Sonoageng Kecamatan Prambon; MM (24), warga Kelurahan Warujayeng Kecamatan Tanjunganom; dan AE (22), warga Desa Sumberjo Kecamatan Kertosono.

Baca Juga :Sambut Hari Bhayangkara, Polres Malang Bersama SMAN 1 Turen Gelar Kejuaraan Bola Voli se-Jawa Bali

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *