Kediri, SEJAHTERA.CO – Unit Gakkum Satlantas Polres Kediri Kota menetapkan sopir truk tersangka atas insiden kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Kapten Tendean Kelurahan Tosaren Kecamatan Pesantren Kota Kediri. Kecelakaan yang terjadi pada Sabtu (10/5/2025) lalu itu menyebabkan Agus Priyono (34), warga Dusun Susuhan Desa Gampeng Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri meninggal dunia.
Baca Juga :Situs Persada Soekarno Gelar Doa Bersama Peringatan Harkitnas dan Kebangkitan Budi Utomo
Adapun tersangka atas insiden maut tersebut yakni sopir truk bernopol AG 9901 UT berinisial IM (27) asal Kabupaten Sumedang.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Kediri Kota Ipda Andi Anang Fauzi Sulaiman mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan untuk mengungkap peristiwa kecelakaan maut tersebut. Ia menyebut, keterangan di lapangan berbeda-beda sehingga sempat menyulitkan petugas.
“Ada yang bilang mendahului dari kanan dan kiri. Bahkan ada yang dari utara,” katanya, Selasa (20/5/2025).
Meksi begitu, Ipda Anang mengungkapkan, dari rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian bahwa terlihat Sepeda Motor Honda Scoppy nopol AG 6143 DX yang dikendarai Agus Priyono sudah berada di sekitar 20 meter dari belakang truk.



















