Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Sebanyak 264 desa dan 20 kelurahan di wilayah ini secara serentak bergerak membentuk pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih melalui mekanisme Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).
Baca Juga :Bobol 8 Warung, Spesialis Pencuri Tabung Gas LPG Diringkus
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Nganjuk, Puguh Harnoto, menegaskan komitmen seluruh elemen masyarakat desa dalam mewujudkan koperasi ini.
“Koperasi dibentuk di 264 desa dan 20 kelurahan di Kabupaten Nganjuk. Seluruhnya ditargetkan menyelesaikan terakhir 25 Maret, pendirian koperasi beserta legalitas notarisnya,” ujarnya, Minggu (18/5/2025).
Lebih lanjut, Puguh Harnoto menjelaskan bahwa berbagai persiapan tengah dimatangkan, termasuk kegiatan sosialisasi yang gencar dilakukan kepada seluruh kepala desa.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk menunjukkan dukungan penuh dengan mengalokasikan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 untuk membiayai pembuatan akta pendirian koperasi melalui notaris.
Baca Juga :Panen Padi Tulungagung MT 1 Alami Surplus, Capai 154.555 Ton Padi



















