Baca Juga :Jalan Mataram dan Selowarih Kediri Diperbaiki selama Dua Bulan, Truk Besar Dilarang Melintas
Dan yang lebih penting, terbebas dari penyakit. Baik penyakit mulut dan kuku atau PMK hingga penyakit kulit atau LSD. “Termasuk di antaranya mengecek langsung hewan yang barusaja disembelih. Ketika ada tanda-tanda cacing hati misalnya, diharapkan tidak dikonsumsi,” katanya.
Mantan kepala dinas komunikasi, informatika dan persandian ini menambahkan, para petugas itu nantinya bakal berkoordinasi dengan perangkat desa. Pasalnya, nantinya juga terjun langsung ke masjid-masjid atau lokasi penyembelihan.
Selain menerjunkan petugas pemantau hewan, lanjutnya, Pemkab Blitar juga menurunkan juru sembelih hewan kurban (Juleha). Si Juleha ini juga bertugas ketika ada yang berkurban, memberikan pengetahuan atau wawasan menyembelih yang benar. Bukan hanya sesuai syariat tetapi juga dari sisi Kesehatan. Jangan sampai menyembelih malah menyiksa hewan kurban.



















