Kerusakan ini terjadi di area sumber mata air dan sepanjang aliran Sungai Codes.
Baca Juga :Gara-gara Ekonomi, Nekat Gadaikan Motor Calon Mantu
Sungai yang mengalir menuju Bendungan Semantok ini kini menghadapi perubahan fungsi lahan yang masif menjadi area pertanian dan perkebunan.
Akibatnya, banyak pohon-pohon besar yang seharusnya menjadi penyangga sumber mata air, tumbang dan mati.
Yang lebih mengkhawatirkan, lima batang pohon langka kemenyan putih juga ikut dibabat.
Modusnya, batang pohon dibakar dan disemprot zat berbahaya hingga perlahan mati.
“Harusnya, kawasan hutan lindung itu tidak boleh dijadikan lahan pertanian atau perkebunan, karena sebagai penyangga sumber mata air,” tegasnya.
Baca Juga :Belasan Personel Polisi Terima Penghargaan dari Kapolres Madiun, Berikut Daftarnya
Ia menambahkan bahwa perusakan tanaman langka seperti kemenyan putih, yang endemik dan hanya bisa tumbuh di Hutan Tritik, akan memperberat sanksi bagi pelakunya.
“Sanksinya bertambah berat, karena tidak hanya merusak hutan lindung saja tapi juga tanaman langka ikut dirusak,” pungkasnya.



















