Pemkot Madiun Nekat Keruk Material Sedimen di Bantaran Mbiting tanpa Izin dari BBWS

pengerukan sedimen bantaran Mbitin tak berizin
Tim dari BBWS Bengawan Solo ketika melakukan pengecekan di lokasi pengerukan material sedimentasi di bantaran Mbiting, Senin (16/6/2025).(rio)

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga DPUPR, Agus Tri Sukamto menjelaskan bahwa aktifitas pengerukan sedimentasi di bantaran Mbiting baru dilakukan minggu lalu.

“Rencananya tanah ini akan kita manfaatkan di TPA untuk urug an sampahnya,” ungkapnya saat ditemui media.

Ia mengakui bahwa belum ada izin tertulis dari BBWS Bengawan Solo, namun ia menyebut masih dalam proses.

Read More

“Kita memang proses perijinan, jadi belum sampai keluar rekomnya kita sudah tindak lanjuti. Makanya ini akan diberhentikan sesuai arahan dari BBWS,” ujarnya pada Senin (16/6/2025).

BACA JUGA : Pengobatan Alternatif Gratis, Purnawirawan Brimob Sembuh dari Penyakit Menahun

Ia berkilah bahwa penambangan hanya untuk mengambil material sedimen yang berada di tepi sungai di kawasan tersebut.

Reporter:Rio Hermawan. S

Irwan Maftuhin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *