Toyota Fortuner, Pajero Sport, Jip Hardtop Disita dari Tangan HB Terduga Tersangka Korupsi Dam Kalibentak

Toyota Fortuner, Pajero Sport, Jip Hardtop Disita dari Tangan HB Terduga Tersangka Korupsi Dam Kalibentak
Salah satu kendaraan yang disita dari tangan HB, diduga dibeli dari hasil uang korupsi. (aziz/sejahtera.co)

Blitar, SEJAHTERA.CO – Uang panas mega korupsi dam Kalibentak senilai Rp 4,9 miliar mengalir sampai jauh. Bukan hanya untuk membeli tanah dan bangunan, tetapi juga membeli tiga kendaraan mewah.

Terbaru, Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar menyita tiga kendaraan mewah dari salah satu tersangka. Yakni HB Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Blitar.

Tiga kendaraan itu yakni Mitsubishi Pajero Sport warna hitam, Toyota Fortuner VRZ warna putih dan Toyota Landcruiser hardtop warna biru dongker. Tiga kendaraan itu disangka dibeli dari hasil uang korupsi.

Read More

Baca Juga :Uang Kasus Dugaan Korupsi Dam Kalibentak Dipamerkan, Gus Ison, Titipkan Rp 1,1 Miliar ke Jaksa

“Tiga kendaraan kami sita dan diamankan di kantor kami. Ada tiga kendaraan, Pajero, Fortuner dan jip hardtop,” kata Plt Kepala Kejaksaaan Negeri (Kajari) Kabupaten Blitar, Andriyanto Budi Santoso, Senin (23/6/2025).

Dia mengatakan, tiga kendaraan itu disita dari rumah HB. Begitu tiba di kantor kejaksaan, langsung diparkir di halaman belakang. Untuk menghindari kerusakan, jaksa juga menutupi kendaraan dengan mantel khusus agar terjaga kondisinya.

Dengan disitanya tiga kendaraan itu, semakin banyak barang sitaan yang diamankan dari tangan HB. Sebelumnya, jaksa juga menyita tanah dan bangunan di berbagai tempat.

“Kami akan terus mencari aset yang dibeli dari hasil korupsi. Ini sebagai bentuk atau cara untuk mengembalikan uang kerugian negara nantinya,” katanya.

Baca Juga :Pemkab dan Dewan Bahas Raperda APBD 2024 dan Penjelasan Bupati Kediri RPJMD Tahun 2025

Tiga kendaraan itu, lanjutnya jika ditaksir nilainya sekitar Rp 1 miliar lebih. Apalagi, dua kendaraan sport mewah yakni Toyota Fortuner dan Pajero Sport itu kondisi barangnya bagus.

Sebelumnya, korups adhyaksa itu menyita aset tanah dan bangunan milik salah satu tersangka. Aset yang disita mulai tanah kosong ada pula tanah lengkap dengan bangunan di atasnya. Aset itu ditaksir nilainya sekitar Rp 4 miliar.

Ada setidaknya lima aset yang sudah dipasangi papan banner. Belakangan diketahui, jika lima aset itu disita dari tersangka Hari Budiono alias HB yang dalam kasus itu menjabat sebagai kepala bidang sumberdaya air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Blitar.

Lima aset di antaranya , sebidang tanah sawah seluas 1.114 meter persegi di Kelurahan Sumberdiren, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.

Baca Juga :Penemuan Arca di Dusun Tondowongso, Arca Dewa Siwa Bermuka Empat Diduga dari Masa Kerajaan Kahuripan

Selanjutnya, tanah dan bangunan seluas 1.250 meter persegi juga di Kelurahan Sumberdiren, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar. Aset ketiga tanah dan bangunan seluas 102 meter persegi dengan lokasi sama lingkungan Sumberdiren, Kelurahan Sumberdiren, Kecamatan Garum.

Selanjutnya, sawah seluas 3.950 meter persegi di Desa Sanankulon, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Terakhir yakni sebidang tanah seluas 1.650 meter persegi di Desa Bakung, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *