Blitar, SEJAHTERA.CO – Jumlah rumah tak layak huni atau RTLH di Kota Blitar ternyata masih banyak. Hingga 2025, sebanyak 951 rumah masuk dalam kategori tak layak huni.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Blitar, Suyatno. Dia mengatakan ratusan RTLH itu tersebar di tiga kecamatan.
Meski begitu, hampir tiap tahun ada program perbaikan. “Dan harapannya setiap tahun terus berkurang RTLH. Ada program pembangunan diperuntukkan RTLH,” ujarnya, Rabu (2/7/2025).
Dia mengatakan hasil pendataan, diketahui mayoritas RTLH tersebut berada di lingkungan padat penduduk. Dan setelah ditelusuri, ternyata masih banyak yang belum memiliki sambungan listrik mandiri.
Berkaca dari permasalahan itu, pihaknya bergerak cepat. Diawali dengan pendataan, penataan dan perbaikan dikhususkan bagi kepala keluarga masuk MBR alias masyarakat berpenghasilan rendah.



















