Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tulungagung Kota mengamankan pria berinisial DK (43), warga Kelurahan Kayu Manis, Kecamatan Matraman, Kota Jakarta Timur. Pria tersebut diduga mencuri sepeda motor di kawasan Terminal Gayatri Tulungagung.
Kapolsek Tulungagung Kota, Kompol Puji Hartanto, mengatakan korban pencurian adalah Ahmad Ibnu Rafi (18), warga Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung. Peristiwa itu terjadi pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Saat itu, korban bersama kakaknya mengantar sang ayah ke Terminal Gayatri untuk berangkat ke Surabaya. Keduanya datang menggunakan dua sepeda motor.
Setelah mengantar ayahnya, korban dan kakaknya menuju sebuah kedai kopi dengan berboncengan menggunakan satu sepeda motor. Sementara sepeda motor Honda Supra X 125 milik korban diparkir di depan ruko kawasan Terminal Gayatri.
Sekitar pukul 01.18 WIB, keduanya kembali ke lokasi parkir. Namun, sepeda motor korban sudah tidak berada di tempat sehingga kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Tulungagung Kota.
“Korban dan kakaknya mengantar ayahnya yang hendak berangkat ke Surabaya melalui Terminal Gayatri Tulungagung dengan membawa dua sepeda motor,” kata Kompol Puji Hartanto, Rabu (29/7/2026).
Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota melakukan penyelidikan dan menelusuri jejak pelaku. Berdasarkan hasil pelacakan, pelaku membawa sepeda motor curian ke arah Trenggalek, kemudian melanjutkan perjalanan menuju Ponorogo hingga akhirnya terlacak berada di wilayah Karanganyar, Jawa Tengah.



















