Tak hanya itu, pihaknya juga memeriksa atau menggeledah barang bawaan milik pengendara baik roda dua maupun roda empat untuk mengantisipasi senjata tajam, obat terlarang, maupun lainnya.
“Alhamdulillah kita tidak menemukan barang bawaan yang berbahaya ataupun mencurigakan,” bebernya.
Razia yang berakhir pada Minggu (13/7/2025) sekitar pukul 01.00 WIB itu, petugas menindak tilang 210 pelanggar lalu lintas dengan mengamankan sebanyak 31 unit kendaraan sebagai barang bukti.
Baca Juga :Wali Kota Blitar: MPLS Jangan Bebani Siswa
Sedangkan, mayoritas pelanggaran didominasi administrasi seperti SIM dan STNK.
“Kita juga berikan tindakan teguran kepada para pelanggar. Diharapkan nanti bisa tertib berlalulintas,” ungkap Kasat Lantas Polres Kediri Kota.



















