AKSI SI-AKTA, Dispendukcapil dan Disdik Kediri Percepat Penerbitan Akta Kelahiran Peserta Didik

AKSI SI-AKTA, Dispendukcapil dan Disdik Kediri Percepat Penerbitan Akta Kelahiran Peserta Didik
Petugas Dispendukcapil Kabupaten Kediri jemput bola pelayanan adminduk untuk Akta kelahiran peserta didik.(sejahtera.co) 

Kediri, SEJAHTERA.CO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kediri bekerja sama dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kediri menghadirkan layanan jemput bola penerbitan Akta Kelahiran bagi peserta didik yang belum memiliki dokumen kependudukan atau datanya tidak sinkron dengan sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Baca Juga :Lamongan dan Pulau Morotai Jalin Kerja Sama Perkuat Pembangunan Kawasan Transmigrasi dan Ekonomi Daerah

Program yang dinamakan AKSI SI-AKTA (Akselerasi Pelayanan Akta Kelahiran) ini menyasar siswa-siswi jenjang pendidikan dasar, khususnya yang berkas administrasinya bermasalah atau tidak lengkap.

Read More

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Kediri, Wirawan, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Ongky Asep Satuhu, menjelaskan bahwa layanan ini digelar secara mobile di beberapa wilayah sesuai domisili siswa yang membutuhkan.

“Pelayanan dilakukan di tempat kegiatan yang ditentukan oleh Dinas Pendidikan, seperti di kantor korwil pendidikan kecamatan,” kata Ongky, Selasa (16/7/2025).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *