Kediri, SEJAHTERA.CO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kediri bekerja sama dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kediri menghadirkan layanan jemput bola penerbitan Akta Kelahiran bagi peserta didik yang belum memiliki dokumen kependudukan atau datanya tidak sinkron dengan sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Program yang dinamakan AKSI SI-AKTA (Akselerasi Pelayanan Akta Kelahiran) ini menyasar siswa-siswi jenjang pendidikan dasar, khususnya yang berkas administrasinya bermasalah atau tidak lengkap.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Kediri, Wirawan, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Ongky Asep Satuhu, menjelaskan bahwa layanan ini digelar secara mobile di beberapa wilayah sesuai domisili siswa yang membutuhkan.
“Pelayanan dilakukan di tempat kegiatan yang ditentukan oleh Dinas Pendidikan, seperti di kantor korwil pendidikan kecamatan,” kata Ongky, Selasa (16/7/2025).



















