AKSI SI-AKTA, Dispendukcapil dan Disdik Kediri Percepat Penerbitan Akta Kelahiran Peserta Didik

AKSI SI-AKTA, Dispendukcapil dan Disdik Kediri Percepat Penerbitan Akta Kelahiran Peserta Didik
Petugas Dispendukcapil Kabupaten Kediri jemput bola pelayanan adminduk untuk Akta kelahiran peserta didik.(sejahtera.co) 

Pelayanan AKSI SI-AKTA dilaksanakan pada 12, 17, dan 19 Juni 2025 di Kantor Korwil Kecamatan Kunjang, Ngancar, dan Grogol. Orang tua atau wali siswa diminta datang dengan membawa berkas lengkap. Petugas Dispendukcapil akan melakukan verifikasi langsung dan menerbitkan Akta Kelahiran serta Kartu Keluarga baru, bila diperlukan.

Seluruh proses berjalan lancar berkat dukungan dan kolaborasi dari pihak Dinas Pendidikan. Dokumen diserahkan langsung kepada orang tua peserta didik di lokasi pelayanan dan disaksikan oleh perwakilan Disdik.

“Orang tua merasa sangat terbantu karena anak-anak mereka kini memiliki akta kelahiran, sehingga tidak lagi mengalami kendala saat pendataan di sekolah dan sistem Dapodik,” ungkap Ongky.

Read More

Lebih lanjut, Ongky menyebut bahwa tujuan utama dari program ini adalah membantu memastikan seluruh peserta didik, khususnya jenjang SD, memiliki dokumen kependudukan yang sah. Ini penting agar tidak terjadi permasalahan di administrasi sekolah dan Dapodik di masa mendatang.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *