HNS (20), warga Kecamatan Gurah, menampar rahang kanan korban menggunakan tangan kosong.
MSS (19), warga Kecamatan Plosoklaten, memukul pipi kiri korban dengan tangan mengepal.
ARY (18), warga Kecamatan Ringinrejo, menendang paha korban dua kali serta memukul wajah dan dada korban berulang kali.
Sementara itu, tiga pelaku lain masih di bawah umur dan berasal dari wilayah Kabupaten Kediri. Ketiganya turut memukul dan menendang korban.
“Mereka semua saat ini telah ditahan di Mapolres Kediri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Joshua.
Berdasarkan hasil penyelidikan, motif aksi pengeroyokan ini diduga karena fanatisme buta terhadap perguruan silat yang dianut para pelaku. Mereka merasa bangga dengan identitas kelompoknya dan melakukan sweeping terhadap anggota perguruan lain yang dianggap sebagai rival.
“Motifnya karena dendam terhadap perguruan silat lain. Menurut pengakuan pelaku, aksi ini baru pertama kali dilakukan,” pungkas Joshua.



















