Jombang, SEJAHTERA.CO – Rencana pembangunan kembali SDN Jabon 02, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang masih tertahan karena proses pensertifikatan lahan belum rampung.
Tanpa sertifikat sebagai aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, anggaran pembangunan SDN Jabon 02 belum bisa dialokasikan.
Bupati Jombang, H. Warsubi, menyatakan bahwa ia telah meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) segera menindaklanjuti hal ini bersama pemerintah desa dan pihak sekolah.
“Nggeh, Ibu Plt (Plh) Kadis sudah saya minta untuk berkoordinasi dengan Ibu Kepala Desa dan Ibu Kepala Sekolah terkait pembangunannya agar bisa segera dibangun,” ujar Bupati Jombang, Selasa malam (15/7/2025).
Baca Juga :Gugatan Cerai ASN PPPK di Blitar Meningkat, ini Penyebabnya
Plh Kepala Disdikbud Jombang, Wor Windari, membenarkan bahwa proses sertifikasi sedang berjalan. Tim dari Disdikbud dan Bidang Aset BPKAD telah turun langsung ke lapangan.
“Hari ini Dikbud bersama Bidang Aset BPKAD ke desa. Selanjutnya proses pensertifikatan,” terang Wor Windari melalui sambungan seluler.



















