Kendaraan dengan nomor polisi AG 8068 KL itu langsung menabrak anggota polisi berinisial ZF (40) yang bertugas di sisi utara jalan.
Benturan keras membuat korban mengalami luka berdarah dan harus mendapatkan perawatan medis. Bagian depan pikap pun ringsek akibat tabrakan.
Usai menabrak, pengemudi justru tancap gas ke arah barat. Petugas lain segera melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke kantor polisi.
Baca Juga :Kasus Korupsi Desa Kradinan, Kades ES Dituntut 3,5 Tahun Penjara dan Bayar Rp 300 Juta
Pelaku diketahui berinisial LA (17), warga Sambong, Sawentar, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara kendaraan pikap diamankan di Polres Blitar.
“Dugaan sementara, pelaku nekat menerobos untuk menghindari razia. Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” tegas Rio.



















