Polsek Papar Tangkap 2 Pelaku Pencurian Sapi Rp 21 Juta Kurang dari 24 Jam

Polsek Papar Tangkap 2 Pelaku Pencurian Sapi Rp 21 Juta Kurang dari 24 Jam
Kapolsek Papar AKP Sriati saat memberikan keterangan.(rizky/sejahtera.co)

Kediri, SEJAHTERA.CO – Petugas gabungan Polsek Papar, Kediri, berhasil mengungkap kasus pencurian seekor sapi betina jenis Brahman senilai Rp21 juta hanya dalam waktu kurang dari 24 jam. Aksi pencurian terjadi di kandang milik warga Dusun Wonosari, Desa Purwotengah, Kecamatan Papar, Minggu (10/8/2025).

Baca Juga :Kasus Korupsi Desa Kradinan, Kades ES Dituntut 3,5 Tahun Penjara dan Bayar Rp 300 Juta

Dua pelaku yang ditangkap adalah DI (39), warga Desa Purwotengah, Kecamatan Papar, dan DW (44), warga Desa Senden, Kecamatan Kayen Kidul.

Read More

Kapolsek Papar, AKP Sriati, menjelaskan kejadian bermula saat pemilik sapi, Puji Lestari, mengetahui hewan peliharaannya hilang pada pagi hari. Sapi terakhir diberi makan pada Sabtu malam dan disimpan di kandang sekitar 20 meter dari rumah.

“Korban diberi tahu saksi bahwa sapinya tidak ada di kandang. Setelah dicek, talinya putus dan pintu kandang terbuka, ada jejak sapi mengarah ke tangkis Sungai Brantas,” ujar Sriati, Senin (11/8/2025).

Sapi yang dicuri memiliki ciri khas warna cokelat susu, berusia sekitar tiga tahun, bertanduk cokelat, dan ekor dengan rambut hitam. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp21 juta.

Berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi, polisi mengetahui sapi diangkut menggunakan mobil pick-up Grand Max putih. Rekaman menunjukkan mobil tersebut awalnya melintas tanpa muatan, lalu kembali sekitar pukul 04.00 WIB dengan sapi di bak belakang.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *