Petugas Gabungan Ringkus Pelaku dan Penadah Hasil Curanmor di Gemenggeng Pace Nganjuk

Petugas Gabungan Ringkus Pelaku dan Penadah Hasil Curanmor di Gemenggeng Pace Nganjuk
Ilustrasi

Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Petugas gabungan dari Unit Reskrim Polsek Pace dan Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk, mengamankan dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.

Dua terduga pelaku curanmor itu, Su (37) warga Desa Gemenggeng Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk, dan SAP (36) warga Kelurahan Mojoroto Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, sebagai penadah.

Kedua terduga pelaku curanmor atau pencurian dengan pemberatan itu diamankan Unit Reskrim Polsek Pace dan Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk, Kamis (30/10/2025).

Read More

Korbannya, Binti Nurasiyah (34) warga Jalan Arjuna RT 004 RW 001 Desa Gemenggeng Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk. Dia kehilangan sepeda motor Honda Supra FIT nopol AG 2916 VA, saat diparkir dekat sawah.

Baca Juga :Darurat, 83,3 Persen Generasi Muda Tak Paham Kebangsaan

“Benar, satu terduga pelaku dan satu penadah telah diamankan. Saat ini masih mendekam di ruang tahanan Polsek Pace untuk pengembangan kasus,” ujar Kasi Humas Polres Nganjuk AKP Supriyanto, Jumat (31/10/2025).

“Diringkusnya dua pelaku curanmor di wilayah hukum Polsek Pace ini masih dalam rangkaian Operasi Sikat Semeru 2025 yang digelar Polres Nganjuk beserta jajaran,” sambungnya.

Sedangkan kronologinya, berawal pada hari Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 06.00 WIB, korban hendak pergi ke sawah dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra FIT nopol AG 2916 VA warna hitam biru.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *