“Polres Blitar mendukung penuh upaya dan inovasi yang membawa manfaat bagi para petani. Penerapan sistem pertanian organik diharapkan dapat meningkatkan hasil panen secara berkelanjutan tanpa merusak lingkungan dan tanpa menambah beban biaya petani. Kami berharap sosialisasi ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pertanian di Kabupaten Blitar,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, PT Regenerasi Kehidupan Nusantara memberikan pemaparan terkait pola kemitraan dan pendampingan pengolahan lahan organik yang dilakukan berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pertanian organik. Pupuk dan benih disediakan sesuai kondisi tanah dan ketersediaan air di tiap wilayah, tanpa sistem pinjaman yang membebani petani.
Baca Juga :Bupati Jombang Lantik 66 Pejabat dan Kepala Puskesmas
Para peserta yang berasal dari Kecamatan Wlingi, Gandusari, dan Talun tampak aktif dalam sesi diskusi mengenai penerapan metode pertanian organik di lahan mereka. Perwakilan Satuan Binmas Polres Blitar, Bripda Rakha, juga turut berpartisipasi dengan mengajukan sejumlah pertanyaan selama kegiatan berlangsung.
Diskusi turut menyoroti kondisi pertanian di Kabupaten Blitar yang sebagian besar merupakan lahan sewa, sehingga memerlukan strategi pengelolaan yang tepat dan berkelanjutan agar metode pertanian organik dapat diterapkan secara efektif.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, TNI-Polri, instansi teknis, pelaku usaha, dan masyarakat tani, diharapkan pengembangan pertanian organik dapat menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan petani serta memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Blitar.



















