Tukar Emas Majikan dengan Imitasi, ART di Jombang Berakhir di Tangan Polisi

Tukar Emas Majikan dengan Imitasi, ART di Jombang Berakhir di Tangan Polisi
Perhiasan milik warga Kaliwungu, Jombang yang diduga ditukar dengan barang imitasi oleh ART. (ist)

Secara tampilan, barang tersebut masih terlihat seperti emas sehingga keberadaannya tidak langsung menimbulkan kecurigaan.

Korban baru mengetahui setelah memeriksa perhiasan tersebut secara lebih teliti. Setelah menyadari bahwa barang miliknya telah ditukar dengan imitasi, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian pada 1 Maret 2026.

Dari laporan tersebut diketahui nilai kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai sekitar Rp39 juta.

Read More

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi. Hasil penyelidikan mengarah pada SS yang bekerja sebagai ART di rumah korban.

Baca Juga :Pinjam Motor Alasan Antar Istri, Malah Gadaikan ke Orang Lain

Polisi selanjutnya mengamankan tersangka pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 10.15 WIB di rumahnya. Dalam penangkapan tersebut, petugas juga menyita barang bukti berupa satu set perhiasan berwarna kuning yang diduga imitasi serta satu lembar surat pernyataan.

Saat ini tersangka telah ditahan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan penelusuran untuk mengetahui keberadaan perhiasan emas asli milik korban yang diduga telah digelapkan.

“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian,” pungkas Dimas.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *