Jombang, SEJAHTERA.CO – Aparat kepolisian dari Polsek Peterongan mengamankan ratusan botol isi minuman keras jenis arak Bali yang diduga hendak diedarkan tanpa izin di wilayah Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang.
Pengungkapan tersebut terjadi pada Sabtu (14/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di kawasan Jalan Tol KM 690, Dusun Kaliglugu, Desa Sumberagung, Kecamatan Peterongan.
Kapolsek Peterongan AKP Solihin Budi Santosa mengatakan, penindakan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebut adanya rencana penurunan minuman keras dari sebuah bus yang datang dari arah Bali.
“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, anggota kami melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang disebutkan,” ujar AKP Solihin, Minggu (15/3/2026)
Baca Juga Ramadan Merengkuh Bumi: 22 Hari Ngaji Bareng di Jagalan Berakhir dengan 16 Bingkisan Penuh Makna
Petugas kemudian melakukan pemantauan di lokasi hingga akhirnya mendapati seorang pria yang merupakan kondektur bus sedang menurunkan sejumlah kardus dari kendaraan bus malam.
Pria tersebut diketahui bernama Putu Widiada (55), warga Banjartegal, Kecamatan Buleleng, Bali. Ia merupakan kondektur Bus Wisata Komodo dengan nomor polisi BK-7184-UT.



















