Polisi Amankan Ratusan Botol Isi Arak Bali di Wilayah Peterongan Jombang

Polisi Amankan Ratusan Botol Isi Arak Bali di Wilayah Peterongan Jombang
Polisi menunjukkan barang bukti arak bali yang diamankan dari seorang kondektur bus di wilayah Kecamatan Peterongan, Jombang. (ist)

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan belasan kardus berisi minuman keras jenis arak Bali.

“Total barang bukti yang kami amankan sebanyak 876 botol isi arak Bali yang dikemas dalam 15 kardus,” jelas Kapolsek Peterongan.

Selanjutnya, pria tersebut beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Peterongan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Read More

Atas perbuatannya, yang bersangkutan diduga melanggar Pasal 7 Ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.

Baca Juga Tawon Vespa Mengganggu Warga, Petugas Damkar Ngadiluwih Bertindak

AKP Solihin menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran minuman keras ilegal di lingkungannya,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *