“Memang ada indikasi terkait jual beli kios dan los saat relokasi pedagang ke Pasar Among Tani,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Para koordinator yang dipanggil berasal dari berbagai zona perdagangan di dalam pasar, mulai dari zona sayur hingga zona lain yang terbagi dalam beberapa blok.
Langkah kejaksaan ini menjadi bagian dari upaya mengusut potensi penyimpangan dalam tata kelola pasar modern yang sebelumnya digadang-gadang sebagai pusat perdagangan unggulan di Kota Batu.
Hingga berita ini ditulis, pihak Kejaksaan Negeri Kota Batu melalui Seksi Intelijen belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan tersebut.
Baca juga:Polres Batu Bongkar Sindikat Uang Palsu, Libatkan Jaringan Aplikasi Kencan hingga Transaksi Digital
Sementara itu, di media sosial beredar sejumlah nama yang disebut akan dipanggil, dengan jumlah sekitar 12 orang.



















