DPO Berbulan-bulan, Pembunuh Mak Santi di Madiun Akhirnya Tertangkap

DPO Berbulan-bulan, Pembunuh Mak Santi di Madiun Akhirnya Tertangkap
Pembunuh Mak Santi saat di amankan Satreskrim Polres Madiun (rio/memo)

Berbekal identitas dan foto yang diperoleh dari kepolisian setempat, Satreskrim Polres Madiun kemudian memburu tersangka dan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga :Dewan Dorong KBM Lima Hari Bisa Pacu Belajar Siswa Lebih Maksimal

“Tersangka akhirnya berhasil diamankan setelah Polsek Mojolaban memberi informasi adanya seorang pria mencurigakan yang diduga akan melakukan pencurian di masjid,” kata AKBP Kemas.

Read More

Selain itu, lanjut Kapolres Madiun, saksi juga mengaku sempat melihat pria dengan ciri-ciri tersangka berada di sekitar lokasi sebelum kejadian.

Pihak kepolisian menduga, pembunuhan terjadi saat tersangka melakukan pencurian atau percobaan pencurian di warung korban. Aksinya dipergoki korban sehingga pelaku panik lalu melakukan penusukan.

“Tersangka ini merupakan residivis kasus penganiayaan berat menggunakan senjata tajam dan pencurian. Dari catatan kami, pelaku juga kerap menyasar mushola dan masjid,” kata Kemas.

Baca Juga :Sempat Dinyatakan Hilang, Seorang Nenek di Tulungagung Ditemukan Membusuk di Sungai

Dari perbuatan tersebut, tersangka dapat dijerat Pasal 458 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *