Polres Blitar Kota Ringkus 19 Tersangka Narkoba, Sabu hingga Pil Dobel L Disita

Kapolres Blitar Kota saat menunjukkan barang bukti narkoba.
Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya L saat menunjukkan barang bukti narkoba. (foto: abdul aziz wahyudi)

Dari hasil penyelidikan, diketahui para pelaku memperoleh barang haram tersebut dari berbagai daerah, seperti Surabaya, Kediri, Madiun, hingga Malang.

Baca juga:Samanhudi Unggul Dukungan Cabor, Peluang Pimpin KONI Kota Blitar Menguat

Sebagian tersangka membeli narkoba untuk diedarkan kembali, sementara lainnya untuk konsumsi pribadi.

Read More

“Contohnya, salah satu tersangka kasus ekstasi mengaku membeli satu butir seharga Rp350 ribu untuk dikonsumsi sendiri. Kasus ini masih terus kami kembangkan,” jelasnya.

Polres Blitar Kota menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya serta mengimbau masyarakat untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *