Pemkab Tulungagung Usulkan Kantor Lama PN dan Jembatan Plengkung Jadi Cagar Budaya

Bangunan Kantor Lama Pengadilan Negeri Tulungagung diusulkan sebagai cagar budaya.
Bangunan Kantor Lama Pengadilan Negeri Tulungagung yang diusulkan sebagai cagar budaya demi menjaga dan melestarikan nilai sejarahnya.(foto: mochammad sholeh sirri)

Kantor lama PN Tulungagung diketahui telah berdiri sejak tahun 1901 pada masa kolonial Belanda dan digunakan hingga dibangunnya gedung baru pada 1984–1985. Sementara itu, Jembatan Plengkung dibangun pada 1925 oleh Pemerintah Hindia Belanda sebagai jalur penghubung kawasan pinggiran dengan pusat kota.

Baca juga:KPK Periksa 9 Saksi Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Tulungagung

“Dua bangunan ini merupakan saksi sejarah perkembangan Tulungagung. Karena itu, penting untuk dilestarikan agar nilai sejarahnya tetap terjaga,” jelasnya.

Read More

Melalui pengusulan ini, Pemkab Tulungagung berharap keberadaan bangunan bersejarah tersebut tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai sarana edukasi bagi masyarakat.

“Kami ingin memastikan warisan sejarah ini tetap terjaga dan bisa dikenal oleh generasi mendatang,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *