“Semoga ada solusi. Saya berharap dibantu Dewan Pendidikan Jombang, karena selama ini saya mengadu ke mana-mana tidak ada jalan keluar dari sekolah,” tuturnya.
Baca juga:Polisi Hentikan Aktivitas Eskavator Diduga Ilegal di Alas Gedangan Jombang
Wakil Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang, Arif Kuswirasasono, membenarkan kedatangan kedua wali murid tersebut. Menurutnya, mereka datang tidak hanya atas nama pribadi, tetapi juga mewakili wali murid lain.
“Keperluannya sama, yakni mengadu secara resmi bahwa ijazah anak mereka ditahan pihak sekolah atau yayasan selama bertahun-tahun,” jelas Arif.
Ia menegaskan Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang akan terus mengawal persoalan ini secara serius, meskipun sebelumnya tim inspeksi mendadak (sidak) pada Senin (18/5/2026) tidak ditemui pihak sekolah atau yayasan.
“Ini menyangkut dokumen pendidikan seseorang. Karena itu kami tetap berupaya membantu mencarikan jalan keluar,” pungkasnya.



















