“Kalau SMP Negeri di wilayah kota, mulai SMP Negeri 1 sampai SMP Negeri 6, seluruh pagunya sudah terpenuhi. Yang masih kekurangan sebagian besar berada di luar kota,” jelasnya.
Untuk menutup kekurangan tersebut, Dinas Pendidikan Ponorogo mengambil kebijakan memperpanjang masa pendaftaran secara luring atau offline.
Langkah itu diharapkan memberi kesempatan bagi calon peserta didik yang belum sempat mengikuti pendaftaran melalui sistem daring.
Baca Juga :Seleksi Kepala OPD Segera Dibuka, Pemkab Ponorogo Prioritaskan Isi Jabatan Kosong Sebelum Mutasi
“Kami membuka pendaftaran offline agar calon peserta didik yang belum terakomodasi saat pendaftaran online tetap bisa mendaftar. Harapannya, kuota di sekolah-sekolah yang masih kurang dapat segera terpenuhi,” pungkasnya.



















