Polres Malang Ungkap Pencurian Rumah Kosong, Pelaku Sempat Diamuk Massa

Kasihumas Polres Malang AKP M. Budiono.
Kasihumas Polres Malang AKP M. Budiono.(foto: istimewa)

Baca juga:Polres Malang Bangun 7 Sumur Bor Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Barang yang dilaporkan raib antara lain satu set perangkat pengereman sepeda motor Yamaha N-Max, sepasang spion, dua tabung LPG 3 kilogram, setrika listrik, blender, serta celengan yang berisi uang tunai sekitar Rp500 ribu.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp4,5 juta.

Read More

“Dari pemeriksaan awal, pelaku diduga memanfaatkan kondisi rumah yang kosong saat ditinggal pemiliknya. Sejumlah barang bukti yang diduga hasil pencurian turut berhasil diamankan untuk kepentingan penyidikan,” jelas Budiono.

Saat ini penyidik Polsek Bululawang masih melengkapi berkas perkara serta mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya.

Polisi juga terus melakukan pengembangan guna memastikan apakah terdapat lokasi kejadian lain yang berkaitan dengan aktivitas pelaku.

Atas perbuatannya, FM diproses atas dugaan tindak pidana pencurian dan terancam hukuman penjara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat meninggalkan rumah dalam waktu lama serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkas Budiono.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *