Seperti diketahui, Polres Blitar Kota mengamankan oknum polisi di Polres Blitar. Itu saat menggerebek pengedar jenis sabu-sabu. Berawal ketika Pada Senin (13/7/2026) aparat menangkap KK. Polisi pun langsung mengembangkan kasus.
Hingga pada keesokan harinya atau pada Selasa (14/7/2026), akhirnya berhasil mengamankan KT. Belakangan diketahui jika KT ini adalah pelaku yang sudah menjadi incaran polisi.
Nah, saat diamankan di kediamannya, KT ternyata baru saja bersama dengan N, oknum polisi dari Polres Blitar. Polisi pun langsung mengamankan dan menggelar tes urine.
Baca Juga :Api dari Pembakaran Sampah Hanguskan Tumpukan Sepah Tebu di Ngadiluwih
Hasilnya, N ternyata positif narkoba. Hal itu diperkuat dengan penuturan KT, jika sebelumnya sempat mengkonsumsi dengan oknum polisi itu.
Sejumlah barang bukti diamankan. Di antaranya alat hisap berupa bong hingga pipet. Termasuk di antaranya sabu-sabu seberat 14,8 gram.



















