Satreskrim Polres Kediri Ungkap Kasus Curanmor, Pembakaran dan Perusakan Rumah

Satreskrim Polres Kediri Ungkap Kasus Curanmor, Pembakaran dan Perusakan Rumah
Polres Kediri gelar konferensi pers ungkap kasus periode 1 Juli hingga pertengahan Juli 2026 di Polres Kediri. (bakti/memo)

Sedangkan pelaku pembakaran dan perusakan rumah atas nama AH warga Kediri juga sudah diamankan di Polres Kediri.

“Pelaku melakukan perusakan tersebut karena sakit hati. Saat ini sudah ditahan dengan pasal 308 dan 521 KUHP dengan ancaman di atas tiga tahun,” katanya.

Angga menambahkan, untuk barang bukti berupa motor yang sudah diamankan dikembalikan ke pemiliknya pada Senin (21/7/2026) pagi saat konferensi pers.

Read More

Baca Juga :Dinkes Sosialisasikan Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Darurat ke Siswa MAN 1 Kabupaten Kediri

Apritanulinda warga Desa Watugede Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri salah satu korban curanmor menyampaikan terima kasih kepada Polres Kediri yang telah menemukan motornya.

“Saya dagang pop Ice dan motor saya taruh di dekat rumah dan motor dicuri pelaku. Alhamdulilah motor saya ditemukan,” ujarnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *