“Setibanya di lokasi, tim melakukan asesmen kondisi lapangan dan menyusun strategi evakuasi karena korban berada di ruang terbatas dengan risiko tinggi. Kedalaman sumur juga cukup dalam,” ujarnya.
Dalam proses evakuasi, petugas menggunakan alat pelindung diri lengkap, termasuk Self-Contained Breathing Apparatus (SCBA). Peralatan tersebut digunakan karena kondisi di dalam sumur berpotensi memiliki kadar oksigen rendah maupun mengandung gas berbahaya.
Selain itu, kondisi tanah yang masih labil membuat proses evakuasi harus dilakukan dengan sangat hati-hati untuk menghindari longsor susulan.
Setelah bekerja selama berjam-jam, tim akhirnya berhasil mengevakuasi kedua korban. Jenazah Jemiyo berhasil diangkat dari dalam sumur pada Selasa (4/8/2026) pukul 01.05 WIB, disusul Nurrohman sekitar pukul 01.30 WIB.
Baca juga:Peringati 30 Tahun Kudatuli, Kader PDI Perjuangan Trenggalek Gelar Renungan dan Sarasehan
Selanjutnya, kedua jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.



















