Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Kepala Desa (Kades) Karanganom Kecamatan Kauman Kabupaten Tulungagung, Sukar memilih mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kades pada 2 September 2024.
Baca Juga :Awas ! Trenggalek Dilanda 11 Kali Kejadian Karhutla, ini Pemicunya
Atas pengunduran diri dari jabatan Kades Karanganom ini, Sukar menolak anggapan jika hal ini berkaitan dengan kasus hukum yang menjeratnya.
Camat Kauman, Umar Sirajudin mengatakan, pihaknya telah menerima surat pengunduran diri Sukar dari jabatannya sebagai Kades Karanganom.
Surat pengunduran diri tersebut telah diterima pada Senin (2/9/2024) siang di Kantor Kecamatan Kauman dengan disaksikan berbagai pihak.
Baca Juga :Produk UKM dan Pangan KWT Kediri Binaan Dispertabun, Laris Terjual di Promosi Wisata TMII
Berdasarkan surat tersebut, pengunduran diri yang dilakukan oleh Sukar dikarenakan alasan ingin lebih fokus untuk mengurusi rumah tangganya, dan ingin hidup nyaman dikelilingi keluarganya.
Dengan penyerahan surat pengunduran diri ini, pihaknya akan melaporkan hal ini ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Tulungagung.
“Senin siang beliau sudah menyerahkan surat pengunduran diri. Pada suratnya itu, beliau ingin lebih fokus untuk mengurus keluarganya,” kata Umar Sirajudin.
Baca Juga :Kemarau Memuncak, BPBD Kabupaten Kediri Intens Pantau Kawasan Rawan Karhutla
Sementara itu, Sukar mengatakan jika dia mulai 2 September 2024 resmi melepas jabatannya sebagai Kades Karanganom yang sudah dijabatnya sejak lama.
Sukar sendiri berdalih jika pengunduran dirinya ini atas dasar dirinya yang ingin fokus mengurus rumah tangga dan ingin lebih lama berada di sekeliling keluarganya.
Menurut Sukar, tidak menutup diri bagi warga Desa Karanganom yang ingin meminta bantuan kepadanya, mengingat keputusan pengunduran dirinya ini juga sempat ditentang warga.
Namun baginya, keputusannya ini merupakan langkah yang membuatnya nyaman baik untuk secara pribadi maupun bagi keluarganya.
“Katanya ada warga yang menolak pengunduran diri saya. Tetapi bagaimanapun, saya cuma ingin hidup nyaman, dan bisa sewaktu-waktu berkumpul bersama keluarga,” ungkapnya.
Terkait pengunduran dirinya ini, Sukar menegaskan jika dirinya menampik keputusan mengundurkan diri sebagai Kades Karanganom lantaran berkaitan dengan pencekalan KPK terhadap dirinya.
Baca Juga :Ratusan Petani Datangi Kantor PTPN Ngrangkah Sepawon, Tuntut Fasilitas Pembangunan Kebun Masyarakat
Bahkan Sukar juga menolak anggapan jika keputusannya mengundurkan diri ini sebagai Kades Karanganom karena ada tekanan dari pihak lain.
Menurutnya, keputusannya untuk mengundurkan diri sebagai Kades Karanganom ini dilakukan murni atas inisiatif dan pertimbangan yang matang.
Dengan begitu, Sukar meminta agar masyarakat tidak memiliki anggapan miring atas pengunduran dirinya ini dan menerima keputusannya ini.
“Apabila masyarakat tidak menghendaki pengunduran diri saya, semua saya serahkan ke prosedur yang berlaku,” paparnya.
“Kalau persoalan hukum, prinsipnya kita tetap patuh pada aturan dan akan kita lalui,” pungkasnya.



















