Ada Papan Larangan Membalak, Warga Tetap Tebang Pohon Sumber Complang

Kediri, SEJAHTERA.CO – Menanggapi pemberitaan di sejumlah media terkait penebangan pohon di kawasan Sumber Complang yang terletak di Desa Pranggang, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri. Lurah bersama kepala dusun melakukan pertemuan dengan OPD terkait di Balai Desa Pranggang, Senin (19/2).

 

Saat kunjungan ke Sumber Complang, Perwakilan Komunitas Relawan Peduli Lingkungan Kabupaten Kediri, Ari Purnomo Adi melakukan pengecekan di lokasi menemukan adanya papan himbauan larangan penebangan pohon di area Sumber Complang beserta ketentuan pidana.

Read More

Akan tetapi tetap ada penebangan tanpa pemberitahuan kepada DLH Kabupaten Kediri dan pihak kelurahan mengakui jika belum ada komunikasi kepada DLH Kabupaten Kediri terkait penebangan pohon di Sumber Complang.

 

Kepala Desa Pranggang, M Romadhon mengaku tidak mengetahui terkait aturan tersebut. Kabid Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) DLH Kabupaten Kediri, Ahmad Saifudin menjelaskan, DLH memberikan sanksi berupa reboisasi kembali dengan jumlah pohon yang ditanam 2 atau 3 kali lipat dari jumlah yang ditebang.

“Nanti kami sampaikan berapa banyak pohon yang harus dikonservasi,” ungkap Saifudin.

Ia berharap kegiatan pengembangan pariwisata tidak lagi merusak lingkungan, dan jika memang ingin dilakukan pemangkasan atau pohon tumbang pihak desa diharapkan melapor atau berkomunikasi dengan OPD terkait.

 

Laporan terkait penebangan pohon bukan yang pertama, Saifudin menjelaskan, sudah banyak indikasi lainnya di sumber mata air yang ada di Kabupaten Kediri dan Saifudin yakin bahwa konflik serupa akan tetap ada.

Selain memberikan sanksi, pihak DLH Kabupaten Kediri akan memberikan pembinaan terkait perlindungan mata air. Kegiatan pembinaan ini sudah sering dilakukan oleh DLH Kabupaten Kediri pada pengelola sumber mata air.

 

Terkait penebangan pohon, perwakilan dari warga Ayu Ricke mengaku, respons dari masyarakat sekitar positif karena Sumber Complang menjadi lebih terang, bersih, dan tidak banyak nyamuk.

“Kemarin saat saya tanya ke warga responsnya positif karena di sini banyak digunakan sebagai outing class,” ujar Ayu.

 

Ayu menjelaskan, terkait aturan setelah membalak harus ada reboisasi, oleh karena itu masyarakat akan menggantikan pohon yang ditebang dengan menanam pohon lebih banyak.

Sementara itu warga sekitar tidak mempermasalahkan terkait penebangan pohon, Ayu mengaku, penebangan pohon di tengah sumber dilakukan karena akar pohon yang menyebar telah membuat keretakan pada fondasi bangunan di tengah-tengah.

Reporter: Dhea Safira

Editor: Dhita Septiadarma

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *