Jombang, SEJAHTERA.CO – Belasan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Jombang, mengikuti perayaan natal di Gereja Pniel, Senin (25/12/2023) siang. Tak sekadar itu saja, dalam momentum hari Natal ini, warga binaan juga mendapat kado indah berupa remisi.
Remisi diberikan khusus bagi warga binaan yang sudah dinilai layak menerima, seperti selama di lapas sudah berperilaku baik dan tekun dalam mengikuti pembinaan misalnya.
“Di Lapas Kelas IIB Jombang ini, terdapat 16 orang warga binaan yang beragama Nasrani. Dari 16 warga binaan di momen hari Natal 2023 ini, hanya 11 orang warga binaan beragama Nasrani yang mendapatkan remisi,” ungkap Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Jombang, Dedy Pranata Rubiyanto.
Kado natal indah berupa remisi tersebut, diberikan usai perayaan ibadah Natal usai. Saat prosesi pemberian, wajah semringah terlihat jelas dari para napi yang menerima kado tersebut. Bahkan sebagian sampa meneteskan air matanya.
Lanjut Dedy menjelaskan secara rinci, besaran remisi yang diberikan kepada para napi bervariasi. Ada yang mendapatkan remisi 15 hari, satu bulan, hingga satu bulan lima belas hari.



















