Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Masa kampanye yang sudah dimulai sejak 28 November, nampaknya belum dimanfaatkan sepenuh oleh tiga pasangan calon (Paslon) Presiden dan Wakil Presiden untuk menggelar kampanye di Ponorogo.
Buktinya, hingga akhir pekan ini tiga paslon capres dan cawapres belum menjadwalkan kampanye di Bumi Reyog. Hal itu disampaikan Ahmad Fauzi Huda, Komisioner KPUD Ponorogo.
Menurutnya, KPU belum memperoleh tembusan dari pihak kepolisian terkait kampanye Paslon Presiden dan Wakil Presiden.
“Hingga saat ini belum ada surat yang masuk terkait kampanye capres dan cawapres di Ponorogo,” ungkap Ahmad Fauzi, kepada wartawan, Jumat (1/12/2023).
Fauzi menjelaskan, dilihat dari aturan yang berlaku, jika capres dan cawapres menggelar kampanye wajib melakukan perizinan kepada pihak kepolisian. Lalu akan ditembuskan kepada KPU dan Bawaslu setempat.
“Jadi memang aturan untuk kampanye memang seperti itu, dan itu harus dilakukan,” imbuhnya.



















