Tetapkan Empat TPS Loksus di Ponpes Ploso Mojo, Ketua KPU Kabupaten Kediri : Pertama Kali di Pilkada 2024 

Tetapkan Empat TPS Loksus di Ponpes Ploso Mojo, Ketua KPU Kabupaten Kediri : Pertama Kali di Pilkada 2024 
Ketua KPU Kabupaten Kediri saat memberikan keterangan.(rizky/sejahtera.co)

Kediri, SEJAHTERA.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menetapkan empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus di Pondok Pesantren (Ponpes) Ploso Kecamatan Mojo. Ponpes tersebut menjadi satu-satunya yang memiliki TPS lokasi khusus di Kabupaten Kediri dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak #024 karena dianggap sudah memenuhi persyaratan.

Baca Juga : Pleno Terbuka Rekapitulasi, KPU Kabupaten Kediri: DPS Tetapkan 1.257.231 Orang

Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim mengatakan, ditetapkannya empat lokasi khusus di Ponpes Ploso Mojo itu karena memenuhi standar dan persyaratan salah satunya jumlah pemilihnya di atas 300 orang. Sebelum ditetapkan TPS loksus, pondok pesantren diminta untuk melakukan pengajuan terkait dengan data pemilihnya.

Read More

“Kami koordinasi dengan KPU Provinsi Jatim dan pondok pesantren wajib mengirimkan data-datanya pemilih,” katanya, Minggu (11/8).

Baca Juga : Edarkan Pil Koplo, Tiga Pemuda Diringkus Unit Reskrim Polsek Jogoroto Jombang

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *