Kediri, SEJAHTERA.CO – Pekerja kuli bangunan berinisial AW alias Kenthus warga Dusun Padangan Desa/Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri harus berurusan dengan polisi.
Pria berusia 33 tahun ini diamankan Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri karena mengedarkan narkoba jenis pil dobel L.
Terungkapnya pelaku ini berawal dari petugas kepolisian setelah adanya informasi perihal peredaran pil dobel L yang ada di Desa/Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri.
Menindaklanjuti Informasi, tim opsnal kemudian bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
“Terduga pelaku ini dapat diamankan petugas sekitar pukul 13.00 WIB saat berada di Dusun Padangan Desa/Kecamatan Pagu,” kata Kasi Humas Polres Kediri AKP Uji Langgeng, Senin (25/9).



















