Madiun, SEJAHTERA.CO – Satresnarkoba Polres Madiun telah mengamankan Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat kasus narkotika atau narkoba dan obat obatan berbahaya pada pers rilis di gedung Sunaryo, Kamis (26/09/24).
Baca Juga :Pembentukan AKD Belum Kelar Setelah Sebulan Dilantik, Ini Penjelasan Wakil Ketua DPRD Tulungagung
Kegiatan tersebut, dipimpin oleh Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto serta didampingi Wakapolres Madiun Kota, Kasat Narkoba, Kasat Lantas, Kasat Reskrim dan juga Kasi Humas Polres Madiun Kota Ipda Ubaidillah.
Kapolres Madiun Kota AKBP, Agus Dwi Suryanto mengatakan, dalam 2 (Dua) bulan ini Polres Madiun Kota berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dengan menetapkan sebanyak 12 tersangka.
Baca Juga :Pilkada 2024, Pj Bupti Jombang: ASN Diminta Tidak Terlibat Kegiatan Terindikasi Dukungan


















