“Polres Madiun Kota berhasil mengamankan 12 tersangka dengan barang bukti total 38,4 gram berupa sabu ,dan 25 butir jenis ekstasi dengan peran masing-masing tersangka ada yang menjadi kurir ,ada yang menjadi pengedar dan juga pemakai,” ujarnya.
Saat ditanya media terkait penangkapan terduga ASN yang ikut terciduk dalam kasus narkoba, Kapolres membenarkan hal tersebut.
Menurutnya, pihak Polres juga sudah berkoordinasi dengan pihak pemkot mengenai masalah tersebut.
Baca Juga :Bus Harapan Jaya Seruduk Truk Pengangkut Pupuk di Tulungagung, Dua Orang Jadi Korban
Polres Madiun Kota akan tetap tegak lurus dengan hukum yang berlaku. “Tentunya ini menjadi atensi khusus bagi Polres Madiun Kota agar bisa memberikan efek jera kepada para tersangka dan juga kepada siapapun yang berniat melawan hukum,” pungkasnya.


















