Buron 2 Tahun, Terduga Penggelapan Uang BPNT Diringkus Satreskrim Polres Kediri

Buron 2 Tahun, Terduga Penggelapan Uang BPNT Diringkus Satreskrim Polres Kediri
Petugas kepolisian saat mengamankan terduga pelaku di Kota Balikpapan Kalimantan Timur (istimewa)

Kediri, SEJAHTERA.CO – Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri mengamankan perempuan berinisial WP (36) asal Kecamatan Pare Kabupaten Kediri karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang beras untuk program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Baca Juga :Bus Ditumpangi Guru SMAN 1 Kedungwaru Belum Uji KIR, Ini Keterangan Dishub Tulungagung

Terduga pelaku sempat buron hampir 2 tahun lebih ini ditangkap polisi saat berada di Kota Balikpapan Kalimantan Timur.

Read More

Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Dr Fauzy Pratama mengatakan, kejadian bermula korban M (60) pengusaha beras asal Kota Kediri ditelepon oleh terduga pelaku.

Pada saat terduga pelaku membicarakan tentang pesanan beras dengan korban. WP memesan 180 ton dengan alasan untuk program BPNT yang akan disalurkan kepada masyarakat.

Baca Juga :Polres Trenggalek Gelar Operasi Zebra Semeru 2024, ini Sasaran Prioritasnya

“Kesepakatan antara korban dan terduga pelaku ini terjadi dengan harga perkilogram harga beras Rp8.800 ribu,” katanya, Minggu (12/10/2024).

Fauzy menuturkan, setelah sepakat keduanya, terduga pelaku mengambil beras ke korban secara bertahap dengan kemasan 15 kilogram.

Beras itu diambil oleh terduga pelaku hingga mencapai kurang lebih 180 ton dengan nilai harga uang sebanyak Rp1,5 miliar lebih.

Baca Juga :Capai 72 Persen Proyek MRMP Harus Selesai Tahun ini, Disbudparpora Ponorogo: Ont The Track

Korban kemudian menagih uang terduga pelaku untuk pembayaran beras. Akan tetapi, hasilnya tidak ada pembayaran dengan alasan terduga pelaku belum ada pencairan dari pihak Dinas Sosial.

“Korban menagih uang beras kepada terduga pelaku tidak hanya satu kali, tapi menagih mulai di Bulan Februari dan Maret 2022 tidak ada pembayaran,” bebernya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *