Blitar, SEJAHTERA.CO – Satpol PP Kota Blitar mulai menindak tegas pedagang yang ngeyel jualan di lokasi steril dagang. Jika peringatan tak diindahkan, petugas bakal membongkar paksa tenda PKL.
Baca Juga :Lipat Surat Suara Pilbup, KPU Kabupaten Blitar Targetkan Lima Hari Kelar
Hal itu diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Blitar Ronny Yoza Pasalbessy. Dia mengatakan dalam beberapa minggu ini pihaknya mulai mendata titik yang menjadi lokasi favorit PKL.
Pendataan itu rutin dilakukan guna mengontrol pedagang di Kota Blitar. “Kami tidak melarang jualan. Hanya saja jualannya di tempat yang boleh digunakan jualan. Ada beberapa titik yang steril jualan, ” kata Ronny, Minggu (20/10/2024).
Baca Juga :Dapat Dukungan Gawagis Kediri, ini Target Cawagub Jatim Gus Hans di Pilgub 2024
Dia mengatakan lokasi yang paling mudah diingat steril dari berdagang adalah trotoar. Sesuai peruntukannya trotoar untuk jalan atau pejalan kaki. Bukan untuk jualan dengan cara mendirikan tenda permanen. Ketika digunakan untuk jualan, siap-siap didatangi petugas.
“Sudah sosialisasi.
Berdasarkan Perwali Nomor 12 tahun 2023 tentang Penataan dan Pembinaan PKL, penggunaan trotoar semestinya hanya diperuntukkan bagi pejalan,” ujarnya.
Baca Juga :Ustadz Pelempar Kayu Berpaku ke Santri di Blitar Ditetapkan Tersangka dan Ditahan
Dia menambahkan lagi, saat ini pihaknya terus sosialisasi kepada pedagang. Selain itu juga rajin cek turun lapangan. Lokasi yang kerap menjadi favorit PKL seperti di Jalan Dr Wahidin Blitar.
Di lokasi ini ada PKL yang ngeyel jualan di lokasi terlarang. Bahkan malah membuat tenda permanen. Petugas sudah mengingatkan tetapi tak diindahkan. Akhirnya menindak tegas dengan membongkar. “Pembongkaran ini sebagai bukti kami tegas,” katanya.
Baca Juga :Pamit Ijab Kabul di Nganjuk, Pemuda Tuban Tewas Dibacok, Polisi Lakukan Penyelidikan
Dia mengatakan Jalan Dr Wahidin menjadi salah satu titik nadi pariwisata di Kota Blitar. Jalan ini menuju Makam Bung Karno dan wisata religi Masjid Ar-rahman.



















