Kediri, SEJAHTERA.CO – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kediri, Rabu (11/12/2024) pagi menggelar sosialisasi pencegahan korupsi di pengelolaan dana hibah 2024.
Baca Juga :Sempat Tercium Kabel Gosong, Mobil Box Pengirim Mamin Terbakar di Ponorogo
Kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi ini diikuti 100 peserta dari perwakilan 45 cabang olahraga (cabor), dan digelar di ruang Joyoboyo Pemkab Kediri.
Sosialisasi pencegahan korupsi yang berlangsung sehari terbagi dalam tiga materi. Pemateri pertama dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, kedua dari Inspektorat Kabupaten Kediri dan ketiga dari KPP Pratama Kediri.
Hakim Rahmadsyah Pranata, SH, Plt Ketua KONI Kabupaten Kediri menyampaikan sangat penting kegiatan ini digelar dengan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri. Dengan maksud untuk memberikan masukan dan penjelasan penggunaan keuangan secara benar dan transparan.



















