Blitar, SEJAHTERA.CO – PT KAI langsung merespon kejadian kecelakaan melibatkan kereta api Kertanegara kontra truk gandeng di Jalan Tanjung Kota Blitar. KAI meminta pengendara untuk berhati-hati.
Manager Humas Daop 7 Madiun, Kuswardojo menyampaikan ketidakhati – hatian dan kurangnya kedisiplinan pengguna jalan raya seringkali menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang.
Itu seperti juga peristiwa temperan yang terjadi pada selasa dini hari (24/12/2024) pukul 01.45 di perlintasan sebidang JPL 201 km 125+163 antara Stasiun Blitar – Stasiun Rejotangan, dimana KA Kertanegara relasi Purwokerto – Malang telah tertemper truk gandeng di lokasi tersebut.
Baca Juga :Korban Tenggelam di Waduk Bendo Ponorogo Ditemukan, Begini Kondisinya
“Akibat dari kecelakaan lalu lintas ini menyebabkan lokomotif KA Kertanegara mengalami kerusakan yang parah,” kata Kuswardojo.
Buntut kecelakaan itu, kereta api tak dapat melanjutkan perjalanan dan diganti menggunakan lokomotif lainnya. Selain itu beberapa perjalanan mengalami keterlambatan akibat kejadian temperan tersebut.
Di antaranya KA 134 Kertanegara lambat 72 menit, (Purwokerto – Malang). KA 7032A Brantas tambahan lambat 59 menit (Pasarsenen – Blitar). KA 112 Brantas lambat 64 menit (Pasarsenen – Blitar). KA 58 Brawijaya lambat 49 menit (Gambir – Malang).
Baca Juga :Ini Penyebab Kecelakaan Maut Bus Lawan Truk Di KM 78 yang Tewaskan 4 Siswa Bogor
Kuswardojo menambahkan tidak ada korban jiwa pada kecelakaan lalulintas tersebut. Namun truk gandeng dengan nopol AG 8596 UL juga mengalami kerusakan.
Sementara itu, buntut kecelakaan kondisi lokomotif rusak parah. Utamanya di bagian depan atau moncong. Bahkan bagian tengah loko menganga.



















